You are currently viewing Layanan Jasa Pengacara Online

Layanan Jasa Pengacara Online

Layanan Jasa Pengacara Online

Salah satu jasa yang banyak dicari sekarang ini adalah layanan jasa pengacara online.  Kami, JAPLINE – Jasa Pengacara Online hadir untuk Anda yang memang membutuhkan konsultasi secara mudah dimana saja dan kapan saja.

Perkembangan digital yang pesat, serta kondisi sekarang yang memaksa banyak orang untuk melakukan aktivitasnya dari rumah saja, menjadi tantangan yang kami jawab untuk dapat berperan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi para klien kami.

Menjadi sebuah fakta bahwa kebutuhan akan jasa hukum sekarang ini semakin meluas, terutama diera digital sekarang ini.  Sehingga konsultasi hukum online menjadi salah satu alternatif cara yang dapat ditempuh bagi mereka yang membutuhkan jasa hukum secara mudah dan cepat dan dapat diakses siapa saja.

Layanan Jasa Pengacara Online

Jasa Hukum Online

Kami, Japline memberikan  service hukum menyesuaikan dengan keperluan Anda. Jasa Pengacara Online merupakan solusi yang tepat  Bersama Japline, konsultasi hukum dapat dilakukan secara mudah, karena konsultasi dapat dilakukan secara jarak jauh melalui komunikasi secara online.

Siapapun dapat dengan mudah melakukan konsultasi dengan pengacara. Japline merupakan pengacara yang telah bergelut  selama hampir dua dekade telah menangani berbagai kasus hukum sehingga kami sangat memahami potensi penyebab terjadinya konflik/sengketa.

Jasa Konsultasi Pengacara

Kami memberikan jasa konsultasi pengacara yang optimal dan profesional, membantu memberikan saran hukum dan solusi hukum terbaik bagi para klien kami.

Ruang lingkup pelayanan kami meliputi pelayanan jasa hukum non-litigasi dan litigasi.

Pelayanan jasa hukum non litigasi merupakan layanan jasa hukum dimana kami membantu klien dalam penyelesaian permasalahan hukum mereka diluar proses pengadilan melalui proses mediasi maupun negosiasi.  Berikut ini cakupan layanan jasa hukum non litigasi:

  1. Legal opini (memberikan pertimbangan hukum terhadap suatu permasalahan hukum, baik secara lisan maupun tertulis)
  2. Legal drafting (kontrak/surat perjanjian, surat kesepakatan, surat pernyataan, dsb)
  3. Legal audit terhadap suatu proses hukum maupun dokumen hukum.
  4. Somasi (pemberian surat peringatan terhadap wanprestasi, dsb)

Pelayanan jasa hukum litigasi merupakan layanan jasa hukum yang diberikan dengan penyelesaian perkara hukum melalui proses pengadilan.  Mulai dari tingkat Pengadilan Negeri sampai dengan tingkat Mahkamah Konstitusi, yang meliputi proses gugatan, banding, maupun proses peninjauan kembali.

Pelayanan jasa hukum litigasi mencakup wilayah Pengadilan Umum, Pengadilan Niaga maupun Pengadilan Agama.

Jasa Konsultan Hukum

Kami memberikan jasa konsultan hukum dibidang hukum bisnis, hukum perusahaan, pendirian perusahaan, perizinan usaha, sengketa keperdataan, anti-kecurangan (fraud investigation), audit hukum, hukum ketenagakerjaan, pembuatan dan tinjauan kontrak/perjanjian, pendaftaran merek, restrukturisasi pinjaman, hukum transaksi keuangan, hukum perbankan, pembiayaan, lelang aset jaminan, hukum pertanahan, hukum keluarga, jasa pengacara perceraian, waris dan lainnya.

Jasa Pengacara Gratis

Jaringan Pengacara kami adalah orang-orang terpilih yang telah berkomitmen untuk tidak hanya mementingkan kompensasi materil, namun juga bersedia menyediakan waktu dan pikirannya untuk membantu dengan memberikan layanan hukum gratis. Mengapa mereka bersedia? Sederhana, karena mereka ingin mewakafkan keahliannya.

Layanan konsultasi gratis ini meliputi konsultasi hukum pertanahan gratis, konsultasi terkait masalah perceraian, wanprestasi maupun permasalahan hukum lainnya.

Oleh karena itu Japline membuka layanan konsultasi hukum gratis langsung dengan pengacara melalui layanan Whatsapp Service di 085692293310 atau bisa

Biaya Jasa Pengacara

Tak perlu khawatir masalah biaya.  Memberikan skema layanan biaya yang rasional menjadi fokus utama kami. Sehingga Anda hanya cukup membayar apa yang menjadi kebutuhan Anda.  Sehingga dapat dipastikan biaya rasional dan pasti.

Tim Pengacara kami menangani permasalahan hukum di seluruh Wilayah Indonesia, antara lain Kota Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang, Cirebon, Tegal dan kota-kota lainnya.  

Leave a Reply