Audit Operasional & Hukum

Mitigasi Risiko Internal Melalui Deteksi Dini

Perusahaan yang terlihat sehat dari luar seringkali menyimpan bom waktu berupa ketidakpatuhan perizinan atau celah SOP yang rentan diselewengkan. Audit Operasional dan Divisi Hukum hadir sebagai instrumen preventif untuk melindungi direksi dan pemegang saham dari ancaman sengketa ketenagakerjaan, denda regulasi, maupun fraud internal.

Ruang Lingkup Audit Komprehensif:

Didukung oleh Certified Legal Auditor (CLA) dan auditor Internal Audit korporasi nasional, kami mengevaluasi:

  1. Audit Kepatuhan Hukum (Legal Due Diligence/LDD): Uji tuntas terhadap keabsahan dokumen perizinan, struktur ketenagakerjaan, kesehatan portofolio kontrak vendor, dan aset lahan perusahaan.

  2. Audit Divisi & Prosedur Operasional (SOP): Evaluasi ketat alur kerja harian (misalnya di divisi procurement atau logistik) untuk menemukan titik bottleneck, inefisiensi biaya, hingga pencegahan tindakan penipuan atau penggelapan oleh pihak internal.

Kami menyajikan Laporan Hasil Audit (LHA) yang memuat tidak hanya temuan pelanggaran, tetapi juga rekomendasi restrukturisasi tata kelola (Good Corporate Governance).

Amankan operasional korporasi Anda.