You are currently viewing Tips Membuat Perjanjian Kerjasama Bisnis Yang Baik

Tips Membuat Perjanjian Kerjasama Bisnis Yang Baik

Tips Membuat Perjanjian Kerjasama Bisnis Yang Baik

Pada artikel kali ini, kami akan memberikan tips membuat perjanjian kerjasama bisnis yang baik. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha sebelum membuat perjanjian bisnis.

Tips Membuat Perjanjian Kerjasama Bisnis Yang Baik

Banyak kasus sengketa bisnis terjadi dikarenakan tidak adanya perjanjian kerjasama bisnis diawal.  Hal ini tentu sangat tidak diinginkan, apalagi terkait pinjaman modal dan investasi.

Alhasil, bukan tidak mungkin kerjasama yang pada awalnya memiliki tujuan untuk menguntungkan para pihak pelaku bisnis, malah menjadi gagal dan merugikan.

Dengan adanya surat perjanjian kerjasama bisnis, tentu para pihak yang bekerjasama menjadi faham terkait apa yang menjadi hak dan kewajibannya masing-masing.  Sehingga diharapkan tentunya kerjasama dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan para pelaku usaha sebelum membuat surat perjanjian kerjasama bisnis.

Bermitra dengan seorang yang sudah Anda kenal

Sebelum Anda melakukan kerjasama bisnis dengan seseorang, tentu yang pertama perlu anda lakukan adalah menjajaki mitra bisnis Anda.  Alangkah baiknya apabila Anda kenal baik dengan calon mitra bisnis Anda.

Beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang calon mitra bisnis anda yaitu, bagaimana profilnya, bagaimana etika bisnisnya, dan bagaimana reputasinya.

Informasi ini bisa saja Anda dapatkan melalui rekan-rekan terdekat, atau dengan mitra bisnisnya terdahulu.

Jangan memulai kegiatan bisnis, sebelum adanya kontrak perjanjian.

Sebelum kegiatan bisnis dimulai, untuk mengurangi risiko dari hal-hal yang tidak diinginkan, atau kesalahfahaman masing-masing pihak terhadap hak dan kewaijbannya, perjanjian bisnis harus sudah dibuat.

Buatlah perjanjian yang baik dan benar

Surat perjanjian perlu dibuat dengan baik dan benar, tidak bisa sembarangan agar dapat dikatakan sah dan diterima oleh seluruh pihak terkait. Berikut  beberapa point yang perlu diperhatikan untuk membuat perjanjian dengan baik dan benar.

  • Isinya jelas dan dimengerti masing-masing pihak.
  • tercantum dengan jelas hak dan kewajiban dari masing-masing pihak
  • dibuat secara sadar dan tidak ada paksaan.
  • tidak bertentangan dengan undang-undang
  • identitas dari para pihak harus tercantum dengan jelas
  • hasil dari kesepakatan masing-masing pihak.
  • terdapat mekanisme penyelesaian masalah apabila terjadi sengketa
  • adanya saksi dalam kontrak perjanjian tersebut

Demikian share singkat kami terkait tips membuat perjanjian kerjasama bisnis yang baik.  Apabila anda membutuhkan jasa pengacara perjanjian kontrak silahkan hubungi kami JAPLINE melalui WA di 085692203310 atau

 

Leave a Reply