Pentingnya Kontrak Bisnis
Pada artikel kali ini kami akan membahas terkait seberapa pentingnya suatu kontrak bisnis.
Kontrak merupakan bagian dari hukum perdata dalam ranah yurisdiksi hukum.
Kontrak merupakan suatu perjanjian antara dua belah pihak atau lebih sebagai perjanjian hukum yang mengikat.
Kontrak merupakan dokumen formal yang diterima oleh kedua belah pihak, contohnya pada pemilik usaha dan karyawannya.
Dengan adanya kontrak, visibilitas suatu usaha untuk memenuhi tugas dan mencapai tujuan sesuai kesepakatan akan lebih mudah dicapai.
Kontrak juga berfungsi untuk membangun hubungan yang baik dengan pelanggan atau para pihak yang diinginkan.
Kontrak bisnis sendiri merupakan perjanjian antara para pihak yang menciptakan kewajiban bersama yang mengikat secara hukum.
Dimana didalamnya terdapat saling persetujuan antara penawaran dan penerimaan yang valid, pertimbangan yang memadai, kapasitas dan legalitas.
Lalu mengapa kontrak dalam bisnis menjadi sangat penting?
Memberikan Perlindungan Bagi Masing-Masing Pihak
Untuk mengoperasikan suatu bisnis, kontrak antara para pihak terkait sangatah penting. Dengan adanya kontrak yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, kepentingan dari masing-masing pihak dapat terlindungi.
Karena kontrak bisnis merupakan dokumen tertulis yang menguraikan penjelasan penuh terkait hubungan bisnis para pihak dan ruang lingkup pekerjaan sehingga tidak ada yang dapat mengklaim kesalahpahaman dikemudian hari.
Masing-masing pihak menentukan apa yang menjadi hak dan kewajiban dari kontrak tersebut dan mengikat secara hukum.
Kontrak menjamin standar prosedur bisnis, dengan memberikan kejelasan persyaratan perjanjian dari masing-masing pihak.
Hal ini guna mencapai tujuan yang diinginkan dengan mudah. Kontrak juga berfungsi sebagai alat bukti apabila terdapat hal-hal dari satu pihak yang tidak terpenuhi.
Sehingga apabila terjadi pelanggaran kontrak, maka dengan adanya kontrak, pertanggungjawaban terhadap kerugian yang dikarenakan pelanggaran kontrak akan dapat dimintakan secara jelas secara hukum.
Kontrak Bertindak sebagai Catatan Bisnis
Kontrak yang dibuat secara tertulis merupakan catatan yang menyatakan kesepakatan bersama yang tercantum dalam perjanjian.
Di masa depan, kontrak dapat digunakan menjadi referensi untuk menggali informasi terkait proses bisnis yang telah dilakukan.
Sehingga para pelaku usaha dapat mengevaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan dalam rencana kesepakatan bisnis yang akan datang.
Alasan-alasan diatas membuat kontrak tidak dapat dihindari bagi para pelaku bisnis, mulai dari skala kecil hingga para pebisnis besar. Karena kontrak berperan besar bagi keberlangsungan bisnis itu sendiri.
Namun, menyusun perjanjian kontrak sesuai kesepakatan dari masing-masing pihak tidaklah mudah. Anda dapat mencari bantuan pengacara ahli dalam pembuatan kontrak untuk membantu Anda melalui proses tersebut.
Japline menyediakan jasa pengacara konsultasi hukum bisnis dan juga pembuatan kontrak. Anda dapat mulai berkonsultasi dengan kami di WA 0856 922 933 10 atau KLIK .