You are currently viewing Hal Penting Yang Perlu Diketahui PT dalam Peraturan Pasar Modal

Hal Penting Yang Perlu Diketahui PT dalam Peraturan Pasar Modal

Hal Penting Yang Perlu Diketahui PT dalam Peraturan Pasar Modal

Pada artikel kali ini akan dibahas terkait hal penting yang perlu diketahui PT dalam Peraturan Pasar Modal.

Hal-hal penting yang perlu diketahui dalam Peraturan Pasar Modal:

Keterbukaan Informasi

Setiap perusahaan publik atau terbuka harus menyampaikan kepada Bapepam dan mengumumkannya kepada masyarakat secepat mungkin paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 setelah putusan atau terdapatnya informasi atau fakta material yang mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi modal.

Hal Penting Yang Perlu Diketahui PT dalam Peraturan Pasar Modal

Transaksi Material

Transaksi material yaitu merupakan setiap pembelian jualan atau penyertaan saham dan atau pembelian, penjualan, pengalihan, menukar aktiva atau segmen usaha, nilainya sama atau lebih besar dari salah satu hal berikut:

  • 10% dari pendapatan (revenues) perusahaan; atau
  • 20% dari ekuitas

Untuk setiap transaksi material yang dilakukan perusahaan publik wajib untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham terlebih dahulu.

Transaksi Benturan Kepentingan (Conflict of Interest)

Jika suatu transaksi dimana seorang Direktur, Komisaris, pemegang saham utama atau pihak terafiliasi dari direktur, dan pemegang saham utama mempunyai benturan kepentingan, maka aksi tersebut harus terlebih dahulu mendapat persetujuan pemegang saham independen.

Benturan Kepentingan adalah:

  • kepentingan ekonomis perusahaan publik
  • kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, pemegang saham utama perusahaan publik atau pihak terafiliasi dari direktur, komisaris dan pemegang saham utama perusahaan publik tersebut.

Pemegang saham independen adalah pemegang saham yang tidak mempunyai benturan kepentingan dengan transaksi tertentu dan atau bukan merupakan pihak yang terafiliasi dari direktur komisaris atau pemegang saham utama yang mempunyai benturan kepentingan atas transaksi tertentu tersebut.

Corporate Action

Macam-macam Corporate Action yang dapat dilakukan oleh suatu perusahaan publik adalah:

  1. Penerbitan Obligasi;
  2. Transaksi Material;
  3. Transaksi Benturan Kepentingan;
  4. Right Issue;
  5. Stock Split;
  6. Reverse Stack;
  7. Buy Back Shares;
  8. Pembagian Saham Bonus;
  9. Pembagian Dividen;
  10. Merger dan Peleburan Usaha;
  11. Akuisisi

Semoga informasi ini bermanfaat ya, dan silahkan bagikan kepada rekan-rekan Anda yang membutuhkan.  Jika Anda membutuhkan konsultasi hukum perusahaan, silahkan menghubungi kami, Japline di nomor WA 085692293310 atau KLIK .

Leave a Reply