Jasa Pengacara di Sukabumi Silahkan Hubungi 085692293310
Anda membutuhkan jasa pengacara di Sukabumi, silahkan Hubungi melalui WA 085692293310 untuk mendapatkan konsultasi awal gratis sekarang!
Sukabumi merupakan salah satu propinsi di Jawa Barat yang sekarang termasuk menjadi tujuan wisata. Tentunya banyak para pelaku bisnis UKM juga pariwisata yang ada di Sukabumi. Bagi para pelaku bisnis di Sukabumi, layanan dan produk hukum merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Mulai dari kontrak kerjasama, pendaftaran merk, atau bahkan konsultasi mitigasi resiko bisnis secara hukum.
Bagi anda yang berada di area Sukabumi dan sedang membutuhkan jasa pengacara, Anda tidak perlu repot untuk dapat melakukan konsultasi hukum. Konsultasi cukup dilakukan dari rumah secara online. Apabila terdapat dokumen yang perlu dianalisis, dokumen juga dapat dikirim secara online. Terutama jika anda memiliki problem hukum perdata.
Alasan mengapa anda harus memilih kami menjadi konsultan hukum anda.
- Profesional : Kami didukung oleh para konsultan hukum yang profesional dengan pengalaman lebih dari 1 dekade dalam menangai klien baik itu perusahaan, organisasi maupun perorangan.
- Gratis konsultasi langsung dengan Lawyer : Kami memberikan layanan konsultasi gratis diawal secara online terhadap permasalahan hukum anda langsung dengan lawyer kami.
- Fokus kepada Mitigasi Resiko Hukum : Layanan hukum kami memiliki fokus untuk memitigasi resiko hukum untuk meminimalisir dampak eksposur kerugian yang sulit terukur (dalam litigasi).
- Digital Technology : Tata kelola dengan mengadopsi konsep lean startup, yaitu memberikan layanan hukum dengan memaksimalkan teknologi, organisasi ramping, efektif dan efisien. Oleh karenanya layanan kami sangat rasional dan terjangkau.
- Biaya rasional dan pasti : Memberikan skema layanan biaya pasti menjadi prioritas kami. Sehingga anda cukup membayar apa yang menjadi kebutuhan Anda, kami akan berusaha memberikan layanan yang efisien sehingga biaya-biaya dapat direduksi secara maksimal.
Layanan kami meliputi seperti tercakup dibawah ini, namun tidak terbatas pada bidang Hukum Pertanahan dan Hak Tanggungan, Hukum Perusahaan dan Sengketa Bisnis, Hutang Piutang dan Kepailitan, Hak Kekayaan Intelektual, Perbankan dan Transaksi Keuangan, Fidusia dan Jaminan Kebendaan, Kontrak dan Perjanjian, Legal Audit dan Fraud Investigation. Pembuatan kontrak, permohonan dan gugatan.