PIHAK-PIHAK YANG DAPAT BERPEKARA DALAM HUKUM ACARA PERDATA
Menurut Retnowulan Sutanto S.H dan Iskandar Oeripkartawinata S.H dalam bukunya yang berjudul Hukum Acara Perdata Dalam Teori dan Praktek (hal.18-19), mengatakan bahwa pada dasarnya setiap orang boleh berperkara di depan…