You are currently viewing Biaya Urus Perceraian – Konsultasi WA 085692293310

Biaya Urus Perceraian – Konsultasi WA 085692293310

Biaya Urus Perceraian

Biaya Urus Perceraian, berapakah? Simak selengkapnya dibawah ini.

Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh pasangan yang tidak harmonis adalah biaya perceraian yang tinggi. Biaya perceraian bisa menjadi penghalang bagi mereka yang ingin mengakhiri hubungan yang tidak sehat atau bahkan berbahaya.

Apakah bisa cerai tanpa biaya?

Secara teori, ada kemungkinan untuk bercerai tanpa biaya, yaitu dengan menggunakan jasa bantuan hukum gratis yang disediakan oleh beberapa lembaga atau organisasi. Namun, untuk mendapatkan bantuan hukum gratis ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti:

  • Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa setempat.
  • Memiliki bukti bahwa perkawinan telah terdaftar di KUA atau catatan sipil.
  • Memiliki bukti bahwa hubungan suami istri sudah tidak harmonis dan tidak ada harapan untuk rujuk kembali.
  • Memiliki bukti bahwa sudah ada kesepakatan bersama mengenai hak asuh anak, nafkah, dan harta bersama (jika ada).

Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka bisa mengajukan permohonan bantuan hukum gratis ke lembaga atau organisasi yang menyediakannya, seperti Lembaga Bantuan Hukum atau Posbakum di pengadilan.

Bagaimana cara istri menggugat cerai suami?

Salah satu hal yang harus dilakukan oleh istri yang ingin mengakhiri pernikahannya dengan suami adalah menggugat cerai. Proses gugatan cerai ini berbeda-beda tergantung pada agama dan keyakinan yang dianut oleh pasangan suami istri. Jika keduanya beragama Islam, maka gugatan cerai harus diajukan ke pengadilan agama. Jika keduanya beragama non-Islam, maka gugatan cerai harus diajukan ke pengadilan negeri. Jika salah satu dari mereka beragama Islam dan yang lainnya beragama non-Islam, maka gugatan cerai harus diajukan ke pengadilan negeri dengan memperhatikan hukum perdata yang berlaku.Untuk mengajukan gugatan cerai, istri harus mempersiapkan beberapa dokumen, seperti:

  • Surat nikah asli dan fotokopinya.
  • Kartu keluarga asli dan fotokopinya.
  • KTP asli dan fotokopinya.
  • Surat keterangan dari RT/RW setempat bahwa suami istri sudah tidak tinggal serumah selama minimal 2 tahun.
  • Surat pernyataan dari dua orang saksi yang mengetahui alasan perceraian.
  • Surat/gugatan permohonan cerai yang ditandatangani oleh istri/kuasa hukumnya (jika ada).

Setelah dokumen-dokumen tersebut lengkap, maka istri bisa mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama atau pengadilan negeri yang berwenang. Pengadilan akan memanggil suami untuk memberikan jawaban atas gugatan cerai tersebut. Jika suami tidak hadir atau tidak memberikan jawaban, maka pengadilan akan menganggap suami bersetuju dengan gugatan cerai tersebut.

Berapa lama proses perceraian di pengadilan?

Proses perceraian di pengadilan bisa berlangsung selama beberapa bulan hingga beberapa tahun, tergantung pada kompleksitas kasus dan ketersediaan hakim. Secara umum, ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam proses perceraian di pengadilan, yaitu:

  • Mediasi. Tahap ini bertujuan untuk mencari jalan damai antara suami istri agar tidak bercerai. Mediasi dilakukan oleh hakim atau mediator yang ditunjuk oleh pengadilan. Jika mediasi berhasil, maka perkara perceraian akan dihentikan. Jika mediasi gagal, maka perkara perceraian akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
  • Sidang. Tahap ini adalah tahap dimana suami istri dan saksi-saksi memberikan keterangan di depan hakim. Hakim akan mendengarkan dan menilai keterangan-keterangan tersebut untuk menentukan apakah ada alasan yang cukup untuk mengabulkan atau menolak gugatan cerai. Sidang bisa berlangsung beberapa kali hingga hakim merasa cukup mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
  • Putusan. Tahap ini adalah tahap dimana hakim memberikan keputusan akhir mengenai perkara perceraian. Hakim bisa mengabulkan atau menolak gugatan cerai, serta menentukan hak asuh anak, nafkah, dan pembagian harta bersama (jika ada). Putusan hakim bersifat final dan mengikat, kecuali jika ada salah satu pihak yang mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

Siapa yang harus membayar biaya perceraian?

Biaya perceraian terdiri dari beberapa komponen, seperti:

  • Biaya perkara. Biaya ini adalah biaya yang harus dibayar oleh penggugat cerai ke pengadilan untuk mengurus administrasi perkara perceraian. Besarnya biaya perkara bervariasi tergantung pada jenis pengadilan dan wilayah hukumnya. Biaya perkara bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
  • Biaya kuasa hukum. Biaya ini adalah biaya yang harus dibayar oleh penggugat cerai kepada pengacara atau advokat yang mewakilinya dalam perkara perceraian. Besarnya biaya kuasa hukum tergantung pada kesepakatan antara penggugat cerai dan kuasa hukumnya. Biaya kuasa hukum bisa mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
  • Biaya lain-lain. Biaya ini adalah biaya yang mungkin timbul selama proses perceraian, seperti biaya transportasi, akomodasi, fotokopi, saksi, dll. Besarnya biaya lain-lain tergantung pada kondisi dan kebutuhan masing-masing pihak.

Secara prinsip, biaya perceraian harus ditanggung oleh penggugat cerai, yaitu pihak yang mengajukan gugatan cerai. Namun, dalam praktiknya, bisa saja ada kesepakatan antara suami istri untuk membagi atau menanggung bersama biaya perceraian. Hal ini bisa dilakukan jika ada kesadaran dan kerjasama dari kedua belah pihak.

Demikian penjelasan terkait biaya urus perceraian kali ini, semoga bermanfaat. Jika Anda membutuhkan layanan jasa pengacara atau mengenal seseorang yang membutuhkan jasa pengacara murah jakarta selatan, baik itu untuk meninjau perjanjian atau layanan hukum lainnya, silakan hubungi kami untuk mendapatkan konsultasi awal gratis melalui chat WA.

Japline  adalah platform jasa pengacara online yang mencakup berbagai jenis pekerjaan, mulai dari konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum/kontrak, somasi, pembuatan gugatan, hingga pendampingan perkara secara online, dengan jangkauan pelayanan di seluruh Indonesia. Bagi Anda yang berada di wilayah Jabodetabek, terutama di Jakarta Selatan, Depok atau wilayah di luar Jabodetabek, layanan Jasa Pengacara Online kami sangat sesuai untuk Anda, karena konsultasi dapat dilakukan secara daring/online.

Jika Anda ingin menjadi mitra kami, silakan berkonsultasi ke nomor 085692293310 atau .  Mulailah konsultasi Anda sekarang dengan mudah, di mana pun dan kapan pun.

 

 

Leave a Reply