You are currently viewing Cara Membuat Gugatan Cerai Sendiri

Cara Membuat Gugatan Cerai Sendiri

Cara Membuat Gugatan Cerai Sendiri

Sebelum kita membahas bagaimana cara membuat gugatan cerai sendiri, adalah sebuah fakta bahwa tingkat perceraian setiap tahunnya semakin meningkat.

Seperti yang dilansir pada katadata.com, berdasar sumber yang diperoleh melalui Badan Pusat Statistik 2019, jumlah perceraian yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Pada tahun 2018, angka perceraian Indonesia mencapai 408.202 kasus, meningkat 9% dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan penyebab terbesar perceraian pada 2018 adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus dengan 183.085 kasus. Faktor ekonomi menempati urutan kedua sebanyak 110.909 kasus. Sementara masalah lainnya adalah suami/istri pergi (17,55%), KDRT (2,15%), dan mabuk (0,85%).

Pernikahan merupakan hal sangat sakral dalam kehidupan seseorang, karena itu sudah menjadi kewajiban bagi masing-masing suami dan istri untuk dapat mempertahankan pernikahannya. Namun dalam sebuah pernikahan, tidak semua dapat berjalan dengan lancar.

Dengan berbagai alasan, terkadang suatu pernikahan tidak dapat dipertahankan lagi sehingga satu-satunya jalan terbaik yang dapat ditempuh adalah melalui perceraian.

Syarat-syarat pengajuan perceraian perlu anda ketahui bagi anda yang telah membuat keputusan dengan mempertimbangkan bahwa jalan perceraian adalah upaya akhir yang terbaik untuk anda dan pasangan anda.

Hal terpenting dalam melakukan gugatan perceraian adalah membuat surat gugatan. Tetapi tidak semua orang dapat membuat surat gugatan.  Karena surat Gugatan ditulis dengan bahasa yang baik dan benar dan dalam  surat gugatan harus tertera alasan yang menjadi dasar gugatan sebagaimana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kali ini kami akan memberikan step by step cara membuat gugatan sendiri, yang sebenarnya sangat mungkin dilakukan sendiri.

[Baca Artikel : Alasan Menggunakan Pengacara Perceraian]

Tahapan Cara Membuat Gugatan Cerai Sendiri

1. Membuat Cover Gugatan Cerai

Dalam sebuah surat gugatan, halaman pertama adalah cover, pada cover tertera jenis gugatan, serta pihak penggugat dan tergugat.

cover gugatan

2. Membuat Heading Surat Gugatan

Bagian kedua setelah cover, yaitu membuat heading surat gugatan yang berisi tanggal dibuatnya surat, nama dan alamat penerima surat dan salam pembuka.  Surat gugatan cerai ditujukan kepada kantor Pengadilan Agama (bagi muslim) dan kantor Pengadilan Negeri (bagi non muslim) dimana gugatan cerai tersebut akan didaftarkan.  Pada contoh dibawah ini, surat ditujukan kepada Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Heading Surat Gugatan Cerai

 

3. Membuat Isi Surat Gugatan

Bagian ketiga dari surat gugatan cerai adalah isi surat.  Pada bagian ini, lebih lengkap dijelaskan perihal identitas penggugat dan tergugat, fakta-fakta pernikahan dan alasan-alasan serta dasar hukum dari seseorang untuk melakukan gugatan cerai.

Bagian Pertama Isi Surat Gugatan: Identitas Penggugat dan Tergugat

Pada bagian ini tercantum secara jelas Nama dari Penggugat dan Tergugat, serta kedudukan tempat tinggal mereka secara lengkap.  Alamat lengkap perlu ditulis jelas sampai dengan RT, RW dan Kodepos, karena untuk keperluan pengiriman surat panggilan sidang.

Cara Membuat Gugatan Cerai

Bagian Kedua Isi Surat Gugatan: Fakta-Fakta Pernikahan antara Penggugat dan Tergugat.

Pada bagian ini, dijelaskan mengenai bukti hukum terjadinya pernikahan antara penggugat dan tergugat.  Lalu diuraikan kondisi awal setelah menikah, misalnya domisi tempat tinggal dan lamanya tinggal bersama, atau hal lainnya yang perlu diceritakan secara kronologis oleh penggugat.

Cara Membuat Gugatan Cerai

 

Bagian Ketiga Isi Surat Gugatan: Alasan-Alasan Penggugat Melakukan Gugatan Cerai

Pada bagian ini ditulisan alasan-alasan penggugat mengajukan gugatan perceraian.  Tentunya alasan-alasan ini haruslah dapat diterima secara hukum.  Tidak sedikit pula gugatan perceraian ditolak dikarenakan alasannya tidak dapat diterima secara hukum.  Oleh karena itu, lebih banyak klien menggunakan jasa pengacara untuk mengurus proses perceraian.

contoh gugatan cerai

[Baca Artikel : Bagaimana Cara Memilih Jasa Pengacara Perceraian]

Bagian Keempat Isi Surat Gugatan: Dasar Hukum Gugatan Perceraian

Pada bagian ini dituliskan dasar hukum dari gugatan perceraian.  Tentunya diperlukan pengetahuan terhadap dasar hukum dari alasan-alasan yang telah diajukan dalam gugatan perceraian.  Apabila tidak sesuai, maka tidak menutup kemungkinan gugatan perceraian ditolak oleh majelis hakim.

[Baca Artikel : Cara Mengurus Perceraian Sendiri Secara Online e-Court]

Bagian Kelima Isi Surat Gugatan: Tuntutan Gugatan Perceraian

Pada bagian ini, Penggugat mengutarakan tuntutan dari gugatan perceraian tersebut.  Tentunya yang pertama adalah dikabulkannya permohonan gugatan cerai.  Selain itu jika ada tuntutan lain, misalnya lagi terkait hak asuh anak, nafkah untuk anak, atau pembagian harta gono gini (jika ada) maka akan secara detail dijabarkan paga bagian ini.

 

4. Penutup

Akhir dari permohonan gugatan perceraian adalah penutup.  Berikut contoh penutup gugatan cerai yang ditujukan kepada Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Demikian cara membuat gugatan cerai sendiri. Apabila artikel ini bermanfaat, silahkan bagikan (share) artikel ini kepada kerabat dan rekan Anda yang membutuhkan.

Sebagaimana diketahui bahwa pembuatan Surat Gugatan sangat memerlukan keahlian spesifik tidak hanya bidang hukum perceraian saja (hukum materil), namun juga harus sangat memahami aturan dan kaidah hukum acara persidangan (hukum formil).

Banyak pengalaman yang kami temui yaitu ketika seseorang mampu dan berhasil membuat Surat Gugatan dengan alasan dan dasar hukum yang sesuai (hukum materil), namun gugatannya tetap tidak diterima/dikabulkan oleh hakim karena tidak terpenuhinya ketentuan hukum acara (hukum formil), sehingga dirinya harus mengulang kembali pengajuan gugatan dari awal, bahkan tidak cukup dua kali mengajukan gugatan namun harus sampai tiga kali mengajukan gugatan.

[Baca Artikel: Biaya Sewa Jasa Pengacara Perceraian]

Memang apabila hakim tidak menerima gugatan anda berkaitan dengan hukum formil, maka anda masih dapat mengajukan kembali gugatan, namun perlu dipertimbangkan kembali berapa banyak biaya, waktu, tenaga, pikiran yang harus dikeluarkan jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan apabila menggunakan Jasa Hukum Pengacara.

Sedangkan bagi Anda yang memerlukan saran dan konsultasi, atau bermaksud menggunakan Jasa Pengacara Perceraian, anda dapat memulai konsultasi secara GRATIS melalui WA di 085692293310 atau klik link pada gambar dibawah ini.

ATAU apabila anda memiliki waktu untuk mengurus perceraian sendiri namun kesulitan untuk membuat Surat Gugatan Cerai, maka Kami pun menyediakan layanan pembuatan Surat Gugatan Cerai yang dibuat oleh tim pengacara/advokat yang telah memiliki banyak pengalaman mengurus perkara perceraian.  Start your consultation, easy, anywhere, from everywhere. 

 

Leave a Reply