You are currently viewing Janji Ronaldinho Setelah Bebas dari Jerat Hukum

Janji Ronaldinho Setelah Bebas dari Jerat Hukum

Berita Hukum dari KOMPAS.com – Kasus paspor palsu tampaknya membuat legenda timnas Brasil, Ronaldinho, sadar. Mantan pemain Barcelona dan AC Milan itu berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik setelah kasus tersebut selesai. “Saya yakin, kami akan memetik pelajaran dari semua yang telah terjadi,” kata Ronaldinho, seperti dilansir dari Goal, Selasa (28/4/2020).

“Kami akan bergerak maju dengan iman dan juga kekuatan yang kami miliki,” ucap Ronaldinho menambahkan.   Ronaldinho dan kakaknya, Roberto Assis, harus berurusan dengan masalah hukum di Paraguay pada Maret lalu.

Janji Ronaldinho Setelah Bebas Dari Penjara

Mereka mencoba memasuki negara tersebut dengan paspor palsu untuk kepentingan bisnis. Keduanya ditangkap di Resort Yacht & Golf di Paraguay pada Jumat (6/3/2020) waktu setempat dan harus menjalani hukuman tahanan.

Setelah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih 32 hari, Ronaldinho dan sang kakak akhirnya bisa juga menghirup udara bebas pada Rabu (8/4/2020). Ronaldinho bisa bebas setelah pengacaranya membayar uang jaminan sebesar 1,6 juta dola AS (sekitar Rp 24,8 miliar). Namun demikian, Ronaldinho tidak bisa langsung pulang ke kampung halamannya di Brasil.

Pemenang Ballon d’Or 2005 itu masih harus tinggal di Paraguay untuk menjalani tahanan rumah. Ronaldinho mendekam di Hotel Palmaroga yang ada di Ibu Kota Paraguay, Asuncion, hingga persidangan kasus paspor palsu selesai.

Artikel ini dikutip di Kompas.com dengan judul “Janji Ronaldinho Setelah Bebas dari Jerat Hukum”, https://www.kompas.com/sports/read/2020/04/28/07450098/janji-ronaldinho-setelah-bebas-dari-jerat-hukum.

Link Foto dan Berita 

Leave a Reply