You are currently viewing Pelaku Penistaan Agama di Medsos Tertangkap

Pelaku Penistaan Agama di Medsos Tertangkap

MUARASABAK – Pelaku penistaan agama di media sosial Facebook yang membuat heboh warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) beberapa waktu yang lalu sempat buron dan berpindah-pindah lokasi. Senin (27/1), jajaran Polres Tanjabtim akhirnya berhasil mengamankan pelaku Penistaan ini.

Dikutip dari salah Facebook milik warga Tanjabtim, pelaku penistaan agama, bernama Delon Syamputra Duha ini terlihat wajah pelaku yang tengah diamankan dengan tangan terborgol.

“Bravo Team Polres Kab. Tanjabtim, telah menemukan orang yang membuat resah warga khususnya Tanjabtim. Semoga dengan kejadian ini, tidak ada lagi hal serupa,” kutipan status Nitizen bernama akun Ricky Indra Jaya.

Sementara itu, M Hatta, ketua FPI Kabupaten Tanjabtim, saat dikonfirmasi via hp mengatakan, terkait informasi penangkapan pelaku penistaan agama ini telah diterimanya dari pihak Polres Tanjabtim.

Berdasarkan informasi dari pihak Polres, diduga pelaku penistaan agama telah ditangkap di wilayah Desa Rukam, Kabupaten Muaro Jambi.

“Pagi ini saya melihat di media sosial ramai berita terkait penangkapan pelaku penistaan agama itu. Setelah saya lakukan konfirmasi ke pihak Polres Tanjabtim, pihak Polres membenarkan akan informasi tersebut. Terduga pelaku penistaan agama akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tetapi untuk keterangan dan perkembangan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke pihak Polres Tanjabtim” ujar Hatta.

Sementara, Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayatullah, SH, SIK saat di hubungi via Whatsapp mengatakan, siang ini akan diadakan ekspos berkaitan penangkapan pelaku penistaan agama tersebut. “Nanti siang diekspos” jelas Kapolres melalui pesan singkat Whatsapp.(cr01)

Link Berita

Leave a Reply