Pernyataan Penyangkalan (Legal Disclaimer)
Akses dan penggunaan Anda terhadap situs web JasaPengacaraOnline.com, kanal media sosial terafiliasi (@jasapengacara.online), dan etalase produk digital kami merupakan bentuk persetujuan Anda terhadap seluruh ketentuan penyangkalan berikut:
1. Status Platform (Agregator, Bukan Firma Hukum) JasaPengacaraOnline.com beroperasi sebagai platform penyedia informasi, edukasi, dan agregator legal-tech. Kami bukan sebuah kantor hukum (law firm) tunggal. Kami menjembatani kebutuhan Anda dengan praktisi hukum, advokat, kurator, notaris, dan auditor yang merupakan praktisi independen.
2. Tidak Ada Hubungan Advokat-Klien Secara Otomatis Akses ke situs ini, pembacaan artikel, pengunduhan dokumen dari kanal afiliasi (Lynk.id), maupun pengisian formulir kontak awal tidak secara otomatis menciptakan hubungan hukum antara Advokat dan Klien (Attorney-Client Privilege). Hubungan tersebut baru dinyatakan sah dan mengikat setelah adanya penandatanganan Perjanjian Jasa Hukum (Retainer Agreement) atau Surat Kuasa Khusus antara Anda dan mitra profesional yang bersangkutan secara langsung.
3. Keterbatasan Produk Digital & Template Dokumen Segala bentuk produk digital, template kontrak bisnis komersial, maupun draf hukum yang tersedia melalui etalase kami disediakan “sebagaimana adanya” (as is). Dokumen tersebut bersifat standar dan ditujukan untuk tujuan kemudahan dasar, bukan sebagai nasihat hukum spesifik (legal advice). Penggunaan atau modifikasi template tersebut adalah tanggung jawab penuh pengguna.
4. Tanggung Jawab Opini Hukum Seluruh saran, strategi mitigasi, dan opini hukum (legal opinion) yang diberikan dalam sesi konsultasi lanjutan merupakan tanggung jawab profesional dari masing-masing mitra advokat atau konsultan independen yang menangani kasus Anda.