Pembuatan Kontrak & Legal Drafting

Kunci Menutup Celah Risiko Bisnis

Banyak sengketa bisnis bernilai miliaran rupiah bermula dari satu hal sepele: klausul kontrak yang ambigu. Jasa pembuatan kontrak (legal drafting) kami memastikan bahwa posisi hukum Anda terlindungi secara optimal di setiap lembar perjanjian yang Anda tandatangani.

Keunggulan Custom Legal Drafting Kami:

Draf kontrak Anda akan dianalisis dan disusun oleh konsultan hukum bisnis, termasuk praktisi yang memegang sertifikasi Certified Procurement Lawyer (CPL) dan Certified Procurement Contract Legal Expert (CPCLE). Kami melayani:

  1. Penyusunan Baru (Drafting): Kontrak kerjasama B2B, Perjanjian Kerahasiaan (NDA), Kontrak Kerja Karyawan (PKWT/PKWTT), Perjanjian Distributor, dan Term of Service (ToS) untuk aplikasi.

  2. Tinjauan Hukum (Legal Review): Analisis mendalam terhadap draf kontrak yang disodorkan oleh pihak lawan/vendor untuk mendeteksi pasal-pasal jebakan yang merugikan Anda.

  3. Negosiasi Kontrak: Pendampingan saat berhadapan dengan mitra bisnis untuk memastikan kesepakatan (deal) menguntungkan kedua belah pihak (win-win).

Setiap pembuatan kontrak dilakukan dengan tingkat presisi tinggi dan analisis skema peluang dan risiko.

Amankan hak-hak hukum Anda dalam perjanjian