You are currently viewing Tips Membeli Rumah Dari Pengembang

Tips Membeli Rumah Dari Pengembang

Tips Membeli Rumah Dari Pengembang

Tips Membeli Rumah Dari Pengembang

Membeli rumah dari pengembang bisa menjadi pilihan yang menarik bagi Anda yang ingin memiliki hunian impian dengan harga terjangkau. Namun, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum memutuskan untuk membeli rumah dari pengembang, agar Anda tidak menyesal di kemudian hari. Berikut ini adalah tips-tips yang bisa Anda lakukan:

1. Jangan tertarik dengan penawaran pengembang, cek ijin, dan IMB. Beberapa pengembang mungkin menawarkan harga murah, fasilitas lengkap, atau lokasi strategis untuk menarik pembeli. Namun, jangan terburu-buru tergiur dengan penawaran tersebut. Anda harus memastikan bahwa pengembang memiliki ijin usaha dan ijin mendirikan bangunan (IMB) yang sesuai dengan peraturan. Jika tidak, Anda bisa mengalami masalah hukum atau kualitas bangunan yang tidak sesuai dengan harapan.

2. Pelajari isi PPJB sebelum tanda tangan. PPJB atau perjanjian pengikatan jual beli adalah dokumen penting yang mengatur hak dan kewajiban antara pembeli dan pengembang. Anda harus membaca dan memahami isi PPJB dengan teliti sebelum menandatanganinya. Jika ada hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Anda bisa berkonsultasi dengan notaris atau pihak berwenang. Jangan ragu untuk menegosiasi atau membatalkan PPJB jika ada ketentuan yang merugikan Anda.

3. Perlu diketahui jangka waktu serah terima maksimal 18 bulan setelah ttd PPJB. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, pengembang wajib menyerahkan rumah kepada pembeli paling lambat 18 bulan setelah PPJB ditandatangani. Jika pengembang tidak dapat memenuhi kewajibannya, Anda berhak mendapatkan denda atau ganti rugi sesuai dengan kesepakatan.

4. Jangan bayar cash, jika tidak yakin dengan kredibilitas pengembang. Membayar cash mungkin terlihat menguntungkan karena Anda bisa mendapatkan diskon atau potongan harga dari pengembang. Namun, hal ini juga berisiko tinggi jika Anda tidak yakin dengan kredibilitas pengembang. Anda bisa kehilangan uang Anda jika pengembang bangkrut, gagal membangun, atau melakukan penipuan. Oleh karena itu, lebih baik menggunakan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank secara syariah atau lembaga keuangan lainnya yang syariah dan terpercaya atau melakukan pembayaran secara bertahap.

5. Cek secara kontinyu pekerjaan pembangunan. Setelah Anda membayar uang muka atau cicilan pertama, Anda harus rutin melakukan pengecekan terhadap pekerjaan pembangunan rumah Anda. Anda bisa mengunjungi lokasi proyek secara langsung atau melalui media online seperti website atau aplikasi pengembang. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan jadwal dan spesifikasi yang dijanjikan.

6. Tuntut denda/ganti rugi jika terjadi keterlambatan serah terima. Jika pengembang tidak dapat menyerahkan rumah kepada Anda sesuai dengan jadwal yang ditentukan dalam PPJB, Anda berhak untuk menuntut denda atau ganti rugi dari pengembang. Besarnya denda atau ganti rugi biasanya diatur dalam PPJB atau kesepakatan lainnya antara Anda dan pengembang. Anda bisa mengajukan tuntutan tersebut melalui jalur hukum atau mediasi jika pengembang tidak mau bekerja sama.

Demikianlah Tips Membeli Rumah Dari Pengembang. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menjual tanah Anda dengan mudah dan aman.

Jika Anda sedang menghadapi masalah hukum dan membutuhkan bantuan pengacara, jangan ragu untuk menghubungi kami sekarang juga. Kami siap membantu Anda dengan sepenuh hati. Anda dapat menghubungi Japline untuk mendapatkan konsultasi awal gratis melalui chat WA.

Bagi Anda yang berada di wilayah Jabodetabek, terutama di Jakarta Selatan dan Depok, kami juga melayani pendampingan perkara secara offline atau wilayah di luar Jabodetabek, kami sangat sesuai untuk Anda, karena konsultasi dapat dilakukan secara daring/online.

Jika Anda ingin menjadi mitra kami, silakan berkonsultasi ke nomor 085692293310 atau .  Mulailah konsultasi Anda sekarang dengan mudah, di mana pun dan kapan pun.

Leave a Reply