Sengketa Tanah Jual Beli
Apa yang biasanya menyebabkan sengketa tanah jual beli? Benarkah 80% SENGKETA TANAH karena kurang sadar administrasi?

Kepala Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ART-BPN) Pulang Pisau, Kalimantan Iwan Susianto menyatakan bahwa “Kasus sengketa lahan di Kabupaten Pulang Pisau sangat rawan terjadi, sebab 80 persen tanah atau lahan di Pulang Pisau belum memiliki kelengkapan surat-menyurat”.
Iwan Susianto menghimbau kepada warga yang memiliki tanah dihimbau agar melengkapi surat-menyuratnya, yakni Sertipikat tanah. Hal tersebut kata Iwan dalam rangka meminimalisir terjadinya sengketa lahan.
Berita ini dilansir oleh borneo24.com, pada 13 Februari 2020 yang lalu. Hal ini bisa terjadi kepada siapa saja. Salah satu kasus sengketa yang sering terjadi adalah terkait sengketa lahan, dan salah satu yang menyebabkan sengketa tersebut adalah kurangnya kesadaran dari para pihak untuk melengkapi dokumen/persyaratan ketika akan melakukan transaksi jual beli tanah/lahan.
Bagaimana dengan anda? Sudahkan anda melengkapi persyaratan dokumen tanah yang anda miliki? Jika anda memiliki permasalahan terkait sengketa tanah, anda dapat mulai berkonsultasi secara gratis melalui WA di nomor 081574947558. Atau anda bisa follow IG kami @jasapengacara.online .
Kami menyediakan layanan jasa hukum sesuai dengan kebutuhan Anda. Jasa Pengacara Online merupakan solusi praktis bagi anda yang membutuhkan konsultasi terkait permasalahan hukum anda. Dengan menggunakan Jasa Pengacara Online, konsultasi hukum dapat dilakukan secara mudah dan praktis, karena konsultasi dapat dilakukan secara jarak jauh melalui komunikasi online.
Anda tidak perlu repot untuk dapat melakukan konsultasi hukum. Konsultasi cukup dilakukan dari rumah secara online. Apabila terdapat dokumen yang perlu dianalisis, dokumen juga dapat dikirim secara online. Terutama jika anda memiliki problem hukum perdata.
Layanan kami meliputi seperti tercakup dibawah ini, namun tidak terbatas pada bidang Hukum Pertanahan dan Hak Tanggungan, Hukum Perusahaan dan Sengketa Bisnis, Hutang Piutang dan Kepailitan, Hak Kekayaan Intelektual, Perbankan dan Transaksi Keuangan, Fidusia dan Jaminan Kebendaan, Kontrak dan Perjanjian, Legal Audit dan Fraud Investigation. Pembuatan kontrak, permohonan dan gugatan
Silahkan baca juga artikel kami terkait tips-tips Transaksi Jual Beli Tanah Aman dari Pengembang/Developer