Pengertian Perusahaan Dagang

Perusahaan dagang adalah salah satu bentuk perusahaan perseorangan, sedang perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dilakukan oleh satu orang pengusaha.  Perusahaan dagang biasa disingkat P.D .

Perusahaan dangan ini dibentuk atas dasar kehendak seorang pengusaha, yang mempunyai cukup modal untuk berusaha dalam bidang perusahaan, dimana dia sudah merasa ahli.

Leave a Reply