Berita Hukum dilansir dari Kumparan News: Wabah corona tidak membuat KPK menghentikan operasi pemberantasan korupsi. Pada Minggu (26/4) kemarin, KPK menangkap Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan eks Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengapresiasi kinerja KPK yang terus menegakan hukum sebagai upaya membersihkan Indonesia dari korupsi, tanpa menimbulkan kegaduhan.
“KPK biasanya mengumumkan terlebih dahulu jika akan menangkap tersangka dalam sebuah kasus. Dalam kasus ini berbeda, ditangkap dulu baru kemudian diumumkan kepada publik.
Sejatinya langkah tersebut sangat tepat. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan tersangka tak sempat melenyapkan barang bukti, apalagi melarikan diri” ujar Bamsoet dalam rilisnya, Senin (27/4).
Mantan Ketua DPR ini menilai langkah berani KPK menangkap salah satu tersangka yang diduga Ketua DPRD Muara Enim, merupakan bukti bahwa kinerja KPK di periode ini tidak mengendur, sebagaimana sering dituduh banyak pihak.
“Hanya memang ada sedikit perbedaan dalam cara pola kerjanya, sehingga publik tak lagi melihat kegaduhan apalagi menyaksikan penetapan tersangka tak ubahnya seperti ajang entertainment,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, saat menangkap tersangka, KPK tentu sudah memiliki alat bukti yang cukup. Jadi tidak semata menangkap lalu alat bukti dicari di kemudian hari.
“Kuatnya alat bukti inilah yang menjadikan taji KPK di pengadilan selalu tajam, sehingga hampir tak pernah terkalahkan. Dan saat inipun saya yakin, penangkapan tersangka yang baru saja dilakukan, pasti akan berlanjut hingga di persidangan nanti.
Taji KPK tetap tajam. Kali ini rakyat akan melihat dan menilai kesungguhan KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, namun jauh dari nuansa entertainment.”
Hal senada disampaikan anggota Komisi Hukum DPR, Arteria Dahlan, yang memuji kinerja Komjen Firli dkk di tengah pandemi corona.
“Walaupun pada masa pandemi COVID-19 telah terbukti tidak menyurutkan semangat KPK dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana korupsi,” tutur Arteria.
“Makanya percayakan saja pada KPK untuk bekerja, saat ini giat-giat pemberantasan korupsi dilakukan sangat efektif, begitu cermat, tidak gaduh dan berkepastian. Saya pastikan justru kerja-kerja KPK saat ini merupakan role model layaknya suatu lembaga pemberantasan korupsi itu bekerja,” ujarnya lagi.
Penangkapan dua orang tersebut diduga pengembangan kasus dugaan suap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Saat ini, Ahmad Yani tengah dalam proses persidangan.
Dalam perkaranya, Ahmad Yani diduga melakukan korupsi terkait pengerjaan 16 proyek jalan dengan nilai total total Rp 129 miliar di Kabupaten Muara Enim, Propinsi Sumatera Selatan. Proyek itu yang merupakan aspirasi DPRD setempat yang sumber pendanaannya dari APBD tahun 2019.
Ia diduga telah meminta Kepala Dinas PUPR untuk mencari kontraktor yang bersedia memberikan fee proyek sebesar 15 persen. Diduga, ia sudah menerima fee proyek sebesar Rp 12,5 miliar.