Surat Kuasa Umum vs Surat Kuasa Khusus: Jangan Salah Pilih Saat Urus Masalah Hukum
Artikel berikut ini akan menjelaskan apa sih perbedaan dari Surat Kuasa Umum vs Surat Kuasa Khusus: Jangan Salah Pilih Saat Urus Masalah Hukum
Apa Itu Surat Kuasa?
Secara sederhana, surat kuasa adalah surat yang memberi izin kepada seseorang untuk bertindak atas nama kita.
Biasanya karena kita sedang tidak bisa atau tidak sempat mengurusnya sendiri.
Contohnya:
-
Memberi kuasa ke saudara untuk mengambil dokumen penting.
-
Memberi kuasa ke pengacara untuk mewakili kita di pengadilan.
Tapi…
nggak semua surat kuasa punya kekuatan hukum yang sama.
1. Surat Kuasa Umum: “Bisa ngurus, tapi nggak bisa menggugat”
Dasarnya ada di Pasal 1796 KUH Perdata.
Intinya, surat kuasa umum cuma memberi wewenang untuk hal-hal pengurusan, bukan tindakan hukum besar seperti jual-beli, perdamaian, atau menggugat di pengadilan.
Bayangkan begini:
kamu kasih kunci rumah ke teman buat bersihin rumah,
tapi dia nggak boleh jual rumah itu.
Nah, surat kuasa umum posisinya seperti itu.
Jadi, kalau kamu hanya ingin orang lain bantu “mengurus”, surat kuasa umum cukup.
Tapi kalau sudah urusan hukum — ini belum cukup kuat.
2. Surat Kuasa Khusus: “Harus kalau mau bertindak di pengadilan”
Dasarnya dari Pasal 1795 KUH Perdata.
Surat kuasa khusus dibuat untuk satu atau beberapa kepentingan yang jelas dan terperinci.
Contohnya:
-
Memberi kuasa ke pengacara untuk mengajukan gugatan perceraian.
-
Kuasa untuk menandatangani perjanjian jual beli tertentu.
Surat kuasa ini bahkan harus dicatatkan di Register Kuasa Khusus di pengadilan tempat perkara akan diperiksa.
Tanpa itu, gugatan bisa dianggap tidak sah atau tidak dapat diterima.
Perbandingan Singkat Antara Surat Kuasa Umum vs Surat Kuasa Khusus
| Aspek | Surat Kuasa Umum | Surat Kuasa Khusus |
|---|---|---|
| Dasar Hukum | Pasal 1796 KUH Perdata | Pasal 1795 KUH Perdata |
| Isi | Untuk pengurusan umum | Untuk tindakan hukum tertentu |
| Kekuatan Hukum | Tidak bisa mewakili di pengadilan | Wajib untuk bertindak di pengadilan |
| Contoh | Mengurus dokumen perusahaan | Menggugat, menandatangani perjanjian |
Kalau kamu mau mengurus hal-hal administratif, surat kuasa umum sudah cukup.
Tapi kalau kamu mau bertindak hukum di pengadilan, harus pakai surat kuasa khusus.
Salah pilih jenis surat kuasa bisa fatal.
Bayangkan sudah bayar pengacara dan masuk sidang, tapi ternyata surat kuasanya salah jenis — gugatanmu bisa tidak diterima (NO).
Hukum itu detail, tapi bukan berarti harus rumit.
Yang penting: pahami dulu langkahnya, baru ambil tindakan.
Kalau kamu ragu jenis surat kuasa apa yang dibutuhkan,
lebih baik konsultasi hukum online dulu sebelum tanda tangan apa pun.
Kadang, satu dokumen kecil bisa menentukan hasil besarnya.
Ingin tahu apakah surat kuasamu sudah benar?
Konsultasikan langsung secara online di jasapengacaraonline.com. Silahkan menghubungi kami melalui chat WA di https://wa.me/6285692293310
➡️ Aman, cepat, dan dijelaskan dengan bahasa yang mudah dimengerti.