Biaya Tarif Kantor Konsultan Hukum Amanah wilayah Beji Timur Depok Silahkan Hubungi 085692293310
Apa Bapak/Ibu butuh info mengenai Biaya Tarif Kantor Konsultan Hukum Amanah wilayah Beji Timur Depok dan sekitarnya, silahkan baca informasi dibawah ini.
Pada awal sebelum berdirinya Universitas Indonesia di Depok, Kelurahan Beji Timur masih merupakan lahan perkebunan dan empang milik warga setempat dan sebagian besar tidak ber-tuan (milik negara). Ketika pada akhirnya proyek pembangunan Universitas Indonesia di Depok dilaksanakan, maka sebagai kompensasi penggantian atas lahan warga yang terkena proyek tersebut diberikanlah sejumlah uang dan lahan kapling di daerah kelurahan Beji Timur ini.
Lahan penggantian di daerah Beji Timur ini tertata dalam blok-blok dan kapling-kapling yang cukup rapih dengan luas lahan perkapling nya kurang lebih 500 m2. Karena itu, sampai sekarang ini, kelurahan Beji Timur lebih dikenal oleh warga setempat dengan nama “Tanah Kapling”. Untuk kelengkapan daerah tersebut (Kel Beji Timur), pemerintah juga menyediakan fasum berupa satu lapangan bola, satu sekolahan, satu puskesmas, satu posyandu dan satu masjid. Bahkan saat ini tempat tersebut sudah sedemikian berkembang nya sehingga telah berdiri bangunan fasum yang baru berupa gereja, masjid dan beberapa sekolah swasta.
Selain sebagai kawasan hunian warga eks gusuran UI, Kelurahan Beji Timur juga ditempati oleh penduduk lama (sebelum gusuran), Dosen Poltek UI, sekelompok pensiunan karyawan pemerintah (sebagai warga pendatang yang membeli tanah warga setempat), sekelompok orang dari perusahaan tertentu (yang mendirikan hunian untuk karyawannya), beberapa keluarga pasangan muda dan selebihnya (± 25%) adalah penduduk musiman yang merupakan mahasiswa (kost) dari Universitas Indonesia dan Universitas Gunadarma.
Dalam tahapan perkembangan berikutnya, Kelurahan Beji Timur merupakan salah satu Kelurahan di Depok yang sebagian daerah nya akan dilewati proyek Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2.
Bapak/Ibu tidak perlu kesulitan untuk memilih jasa pengacara. Kami, Tim Pengacara Japline ialah konsultan hukum yang sudah memiliki pengalaman selama hampir dua dekade telah menangani berbagai kasus hukum sehingga kami sangat mengerti potensi penyebab terjadinya konflik/sengketa, mulai dari sengketa tanah hingga kontrak dan perjanjian.
Japline merupakan layanan jasa pengacara online dengan ruang lingkup pekerjaan mulai dari konsultasi hukum, pengerjaan dokumen hukum/kontrak, somasi, pembuatan gugatan, dan pendampingan perkara secara online dengan cakupan wilayah pelayanan jasa seluruh Indonesia. Bagi Anda yang berada diluar wilayah Jabodetabek, layanan Jasa Pengacara Online tepat untuk anda.
Kami memberikan service hukum menyesuaikan dengan keperluan Anda. Jasa Pengacara Online menjadi solusi yang tepat bagi Anda yang membutuhkan konsultasi terkait persoalan hukum Anda. Bersama Japline, konsultasi hukum dapat dilakukan secara mudah, karena konsultasi dapat dilakukan secara jarak jauh melalui pemanfaatan teknologi digital.
Alasan kenapa Anda semestinya menunjuk kami menjadi pendamping hukum permasalahan Anda
- Profesional dan Berpengalaman dibidangnya: Kami didukung oleh para pengacara yang berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam menangani permasalahan klien baik itu organisasi, perusahaan ataupun secara perorangan.
- Kemudahan konsultasi hukum langsung dengan Advokat: Kami memberikan sesi konsultasi online terjangkau mengenai persoalan hukum Anda langsung dengan tim pengacara Japline.
- Konsultasi terhadap Mitigasi Risiko Hukum: Layanan hukum kami memiliki konsentrasi untuk memitigasi risiko hukum untuk meminimalisir pengaruh eksposur kerugian yang sulit terukur dalam proses litigasi.
- Digital Technology: Tatakelola dengan mengadopsi konsep lean startup, yaitu memberikan layanan hukum dengan mengoptimalkan teknologi digital, organisasi ramping, tepat sasaran dan efisien. Oleh karenanya, layanan kami amat rasional dan relatif murah.
- Tarif Rasional dan Pasti: Memberikan skema layanan biaya yang pasti menjadi prioritas kami. Sehingga Anda hanya cukup membayar apa yang menjadi kebutuhan
Layanan kami mencakup dibawah ini, tetapi tak terbatas pada bidang Hukum Pertanahan dan Hak Tanggungan, Hukum Perusahaan dan Sengketa Bisnis, Hutang Piutang dan Kepailitan, Hak Kekayaan Intelektual, Perbankan dan Transaksi Keuangan, Fidusia dan Jaminan Kebendaan, Kontrak dan Perjanjian, Legal Audit dan Fraud Investigation. Pembuatan kontrak, permohonan dan gugatan perceraian.
Anda bisa berkonsultasi awal melalui WA, ke 085692293310 atau KLIK . Start your consultation right away, easy, anywhere from everywhere.