You are currently viewing Tips Membeli Rumah Aman via Pengembang/Developer

Tips Membeli Rumah Aman via Pengembang/Developer

Tips Membeli Rumah Aman via Pengembang/Developer

Bagi Anda yang akan melakukan transaksi jual beli tanah, terutama yang akan bertransaksi jual beli via pengembang dan developer terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Banyak kasus calon pembeli kecewa terhadap pengembang/developer perumahan. Mulai dari molornya pekerjaan dari tenggat waktu yang telah disepakati bersama, sampai dengan spesifikasi bangunan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal. Berikut ini beberapa tips membeli rumah aman via pengembang/developer yang harus kita perhatikan:

Tips Membeli Rumah Aman
Tips Membeli Bangunan dari Pengembang/Developer

Jangan tertarik dengan penawaran penjualan dari pengembang, sebelum pengembang mempunyai izin-izin yang diperlukan seperti SIPPT (Surat Ijin Penunjukan Penggunaan Tanah) IMB Induk atau IMB per kavling.

Pelajari isi PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) dengan seksama sebelum ditandatangani oleh Anda, kalau perlu Anda bisa meminta waktu beberapa hari sebelum tanggal penandatanganan untuk terlebih dahulu dipelajari.

Penting untuk diketahui, jangka waktu serah terima bangunan maksimal adalah 18 (delapan belas) bulan setelah tanggal penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli.

Jika Anda merasa tidak yakin dengan kredibilitas pengembang/developer, disarankan jangan membayar dengan tunai. Lebih baik Anda memilih membayar secara bertahap sesuai dengan penyelesaian pekerjaan pembangunan pengembang/developer.

Luangkan waktu untuk secara kontinyu mengecek pekerjaan pembangunan rumah Anda. Dan segera berikan teguran jika Anda temukan hal-hal diluar kesepakatan/perjanjian.

Ingat, Anda berhak menuntut kompensasi keterlambatan bila pengembang terlambat melaksanakan serah terima bangunan, yang besar dan persyaratannya sesuai dengan isi Perjanjian Pengikatan Jual Beli.

Bagi Anda yang memiliki permasalahan hukum terkait jual beli tanah/bangunan baik itu (wanprestasi) atau yang lainnya, Anda dapat berkonsultasi dengan kami secara online melalui WA : 081574947558. Kami konsultan hukum yang telah berpengalaman selama 15 tahun. Kami memberikan kemudahan berkonsultasi, kapan saja dan dimanasaja. Anywhere & everywhere, sehingga layanan kami terjangkau oleh Anda yang berada dimana saja.

Follow juga IG kami di @jasapengacara.online dan dapatkan update dari kami seputar hukum. Silahkan share jika dirasa bermanfaat, dan berikan rekomendasi Anda kepada orang-orang yang sekiranya membutuhkan konsultasi hukum.

Leave a Reply