Pengertian Bisnis dalam Kehidupan Sehari-hari
Kali ini akan sedikit dibahas terkait pengertian bisnis dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis seringkali diterjemahkan sebagai suatu urusan atau kegiatan berdagang.
Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Sedangkan makna bisnis yang diambil dari kata “business” artinya kegiatan usaha. Secara umum, kata ‘bisnis’ seringkali diartikan sebagai rangkaian keseluruhan kegiatan usaha yang dijalankan oleh orang/badan secara teratur dan terus-menerus, yaitu berupa kegiatan mengadakan barang atau jasa, maupun fasilitas untuk diperjualbelikan, dipertukarkan, atau disewagunakan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
Berikut beberapa pengertian bisnis menurut pakar:
Menurut Hughes dan Kapoor, arti bisnis yaitusuatu kegiatan individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut L. R. Dicksee, definisi dari bisnis adalah suatu bentuk kegiatan atau aktivitas dimana utamanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan bagi yang yang melakukan usaha atau yang berkepentingan dalam terjadinya aktivitas tersebut.
Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan utama dari bisnis adalah untuk mendapatkan keuntungan/laba dari kegiatan memproduksi/menjual barang/jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Adapun beberapa tujuan bisnis adalah sebagai berikut:
- untuk memperoleh laba/keuntungan
- sebagai kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat
- mencapai kesejahteraan dari pemilik bisnis
- dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat umum
- bentuk eksistensi dari suatu perusahaan
- meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara umum
Secara umum, kegiatan bisnis dapat digolongkan menjadi 5 bidang usaha, yaitu:
- Bidang Industri (contohnya: pabrik elektronik, pabrik motor, pabrik mobil tekstil dsb).
- Bidang Perdagangan (contohnya: agen, makelar, toko besar, reseller, dsb)
- Bidang Jasa (contohnya: konsultan, penilai, akuntan, biro perjalanan, perhotelan dan lain-lain)
- Bidang Agribisnis (contohnya: pertanian, perternakan, perkebunan dsb)
- Bidang Ekstraktif (contohnya: pertambangan, penggalian, dan lain-lain)
Kegiatan bisnis yang ada dimasyarakat sangatlah luas, yang meliputi bidang-bidang usaha seperti yang telah disebutkan diatas tadi.
Selain dikategorikan menjadi 5 katogeri jenis bisnis, ada pula yang membedakan bisnis menjadi 3 bidang usaha, yaitu:
- Bisnis dalam artian kegiatan perdagangan (commerce), yaitu keseluruhan kegiatan jual beli yang dilakukan oleh orang-orang dan badan-badan didalam negeri maupun diluar negeri ataupun antar negara dengan tujuan memperoleh keuntungan. Contoh:, dealer, agen, grosir, toko dan sebagainya.
- Bisnis dalam arti kegiatan industri (industry), yaitu kegiatan memproduksi atau menghasilkan barang-barang akan meningkatkan nilai gunanya dari nilai asalnya. Contoh: industri perhutanan, perkebunan, pertambangan, pembuatan gedung, jemabtan, dsb.
- Bisnis dalam arti kegiatan jasa (service), yaitu kegiatan yang menyediakan jasa-jasa yang dilakukan baik oleh orang maupun badan. Contohnya: Jasa perhotelan, konsultan, asuransi, pariwisata, pengacara, penilai, akuntan dsb.
Demikian sedikit pemaparan terkait pengertian bisnis dalam kehidupan sehari-hari. Apabila Anda sedang membutuhkan Jasa Konsultasi Hukum terkait bisnis anda, silahkan hubungi kami JAPLINE di 085692293310 atau
Start your consultation, easy, anywhere, everywhere.