You are currently viewing Sewa Pengacara Untuk Perceraian, Berapa Sih Biayanya?

Sewa Pengacara Untuk Perceraian, Berapa Sih Biayanya?

Sewa Pengacara Untuk Perceraian, Kira-kira berapa biayanya?

Biaya sewa pengacara untuk perceraian menjadi salah satu topik yang sering dicari di internet.  Adalah sebuah fakta bahwa tingkat perceraian di wilayah Jabodetabek masih terbilang tinggi.

Seiring dengan kondisi tersebut, kebutuhan akan pengacara perceraian pun meningkat.

Secara umum, tidak ada standar baku harga pada profesi profesi pengacara.  Tiap masing-masing dari pengacara dapat memiliki standar dalam menentukan tarifnya.

Kita sebenarnya bisa saja mengurus perceraian sendiri.  Tetapi tidak semua orang awam hukum bisa melakukan hal tersebut.

Untuk bisa mengurus perceraian sendiri, kita perlu mengetahui tentang sistem peradilan di Indonesia.  Misalnya terkait prosedur pengajuan gugatan, bagaimana format suratnya, dan apa saja isi dari surat gugatan.

Oleh karena ini banyak orang lebih memilih untuk menggunakan jasa pengacara, dikarenakan tidak mau pusing dalam prosesnya, serta tidak memiliki waktu luang untuk bisa bolak balik ke persidangan.

Menurut UU Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, menegaskan bahwa sidang perceraian pasangan suami istri beragama Islam dilaksanakan di Pengadilan Agama. Sementara, untuk pasangan suami istri non Islam dilaksanakan di Pengadilan Negeri.

Sewa Pengacara Untuk Perceraian

Adapun syarat-syarat dokumen yang perlu disiapkan jika anda ingin mengurus proses perceraian adalah:

  1. Buku Nikah KUA Asli Bagi Muslim / Akte Nikah CAPIL bagi Non Muslim / jika hilang anda dapat mengurus  Duplikatnya;
  2. Identitas Berupa Asli seperti (KTP) atau Surat Keterangan Domisili;
  3. Alamat lengkap Tergugat / Termohon selengkap-lengkapnya jika tidak tahu keberadaanya menggunakan Surat Keterangan dari kelurahan bahwa yang bersangkutan sudah tidak diketahui lagi keberadaannya;
  4. Berkas Tambahan seperti Akte Anak, KK, Sertifikat atau Surat yang berkaitan dengan Harta Gono-Gini, dan lain-lain jika ada dan diperlukan.

Selain berkas tersebut, klien perlu memikirkan dan menyiapkan saksi untuk di hadirkan pada saat persidangan pemeriksaan saksi nantinya yang tau permasalahan rumah tangga anda minimal 2 (dua) orang, boleh keluarga, teman, atau tetangga yang tahu persis terhadap permasalahan rumah tangga dari si klien.

Jenis Tarif Pengacara

  1. Tarif Pengacara Per-jam.  Jasa pengacara jenis tarif ini biasanya dibayar berdasarkan hitungan jam.  Biasanya tarif ini digunakan saat pengacara memberikan konsultasi hukum dengan waktu tertentu, misalnya 1-2 jam.
  2. Tarif Total Tunai/Borongan.  Jasa pengacara pada jenis tarif ini dilakukan secara borongan sampai dengan kasus selesai.  Besarnya biasanya ditawarkan oleh pengacara setelah menganalisis tingkat kesulitan kasusnya. Pada tarif total tunai/borongan, klien bisa mengajukan pembayaran secara bertahap, sesuai kesepakatan.

Lalu apa saja biaya yang harus dikeluarkan saat melakukan gugatan perceraian?

Komponen Biaya Sewa Pengacara

Setidaknya ada 2 (dua) biaya yang perlu dikeluarkan dalam proses cerai, yaitu:
  1. Biaya advokat (honorarium atas jasa advokat).  Biaya ini ditawarkan oleh pengacara atas jasanya kepada klien secara wajar.
  2. Biaya panjar perkara di pengadilan (biaya resmi) diatur dalam perundang-undangan.  Dibayarkan oleh Penggugat ketika mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama.  Biaya tersebut digunakan untuk bea administrasi di panitera, membuat surat pemanggilan kedua belah pihak serta ongkos bagi juru sita untuk sidang-sidang berikutnya, dan bea meterai.

Keharusan untuk membayar uang panjar perkara melalui bank, disebutkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No. 04 Tahun 2008 tentang Pemungutan Biaya Perkara:

“Pembayaran biaya perkara yang harus dibayar oleh pihak berperkara, diwajibkan melalui Bank, kecuali di daerah tersebut tidak ada Bank. Dengan demikian tidak lagi dibenarkan pegawai menerima pembayaran biaya perkara secara langsung dari pihak-pihak berperkara.”

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Biaya Sewa Pengacara Untuk Perceraian

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi biaya/tarif jasa pengacara.  Khususnya dalam kasus perceraian, faktor-faktor yang mempengaruhi biaya tersebut adalah sebagai berikut:

  • Seberapa kompleks kasus perceraian tersebut (apakah ada perebutan hak asuh anak, harta gono gini, atau salah satu pihak berkeberatan dengan proses perceraian.
  • Dimana kasus tersebut akan disidangkan (domisili pendaftaran gugatan), hal ini akan mempengaruhi dari biaya operasional dari jasa pengacara tersebut.  Semakin jauh, akan semakin mahal, dan
  • Seberapa lama pengalaman dari pengacara tersebut.  (jam terbang)
  • Lokasi kantor/domisili pengacara tersebut.

Biaya pengacara yang terdapat dikota-kota besar dan kantornya dilokasi elit, tentu biayanya akan lebih mahal, karena pertimbangan faktor operasional kantor/karyawan lainnya.  Untuk pengacara yang bekerja mandiri, dari resedential office misalnya, tentunya biaya akan lebih fleksible.

Biasanya, pengacara di kota-kota besar tarifnya lebih mahal. Di Jakarta, kisarannya bisa sampai Rp 20-50 juta. Itu baru di pengadilan tingkat pertama. Bila sampai banding, kasasi, dan peninjauan kembali, tarifnya akan melambung.

Bila pengadilan di tingkat pertama sudah ada putusan, baik pihak penggugat maupun tergugat bisa saja mengajukan banding. Misalnya saja karena hak asuh anak tidak jatuh di pihaknya. Demi mendapat hak asuh itu, salah satu pihak mengajukan banding.

Untuk proses banding tentu harus siap-siap keluar uang lagi.  Setidaknya ada tiga komponen biaya, yakni pendaftaran, gugatan banding, dan kirim berkas. Biaya tambahan muncul lagi jika gugatan dibawa ke tingkat kasasi dan kemudian peninjauan kembali. Semakin tinggi tingkat pengadilan, biaya makin besar.

Mengenai syarat Pengajuan Perceraian, bahwa sebelum mengajukan Gugatan atau Permohonan Perceraian di Pengadilan atau sebelum menunjuk atau memilih Pengacara / Advokat menangani kasus Cerai ada baiknya anda mempersiapkan segala berkas atau dokumen-dokumen yang dibutuhkan, adapun persyaratan tersebut di antaranya:

  1. Buku Nikah KUA Asli Bagi Muslim / Akte Nikah CAPIL bagi Non Muslim / jika hilang anda dapat mengurus  Duplikatnya;
  2. Identitas Berupa Asli seperti (KTP) atau Surat Keterangan Domisili;
  3. Alamat lengkap Tergugat / Termohon selengkap-lengkapnya jika tidak tahu keberadaanya menggunakan Surat Keterangan dari kelurahan bahwa yang bersangkutan sudah tidak diketahui lagi keberadaannya;
  4. Memikirkan dan menyiapkan saksi untuk di hadirkan pada saat persidangan pemeriksaan saksi nantinya yang tau permasalahan rumah tangga anda minimal 2 (dua) orang, boleh keluarga, teman, atau tetangga.
  5. Berkas Tambahan seperti Akte Anak, KK, Sertifikat atau Surat yang berkaitan dengan Harta Gono-Gini, dan lain-lain jika ada dan diperlukan.

Kisaran Tarif/Biaya Jasa Pengacara Perceraian

  • Untuk pengacara di kota-kota besar, tarif bisa sangat besar rangenya.  Ada yang mulai 25 juta sampai dengan 100 juta.  Tergantung dari faktor-faktor yang telah disebutkan diatas tadi.
  • Untuk pengacara di daerah, tarif biaya pengacara perceraian bisa dalam range 15 juta – 50 juta.

Sekali lagi, bahwa tidak ada patokan standar dalam menentukan biaya jasa pengacara untuk perceraian, maka kesepakatan dan negosiasi penetapan tarif jasa antara klien dan pengacara diawal sangat lah penting. Terkadangpun ada pengacara yang tidak sungkan untuk memberikan tarif yang sangat fleksible, dengan melihat kondisi klien dan permasalahannya.

Demikian gambaran sekilas tentang kisaran tarif biaya sewa pengacara perceraian.  Jika Anda sedang mencari jasa pengacara perceraian, silahkan hubungi kami untuk memulai konsultasi gratis anda sekarang juga. KLIK TOMBOL DIBAWAH

 

 

Baca juga artikel kami :

Bagaimana Cara Mengurus Perceraian Sendiri

 

Leave a Reply