Perbedaan Perkara Perdata Dengan Perkara TUN
Sifat hakim: Sifat hakim dalam Hukum Acara Peradilan TUN (HAPTUN) adalah aktif, dalam hal ini hakim dalam pemeriksaan persiapan wajib membantu penggugat menyempurnakan gugatan, hal ini dikarenakan kedudukan penggugat dan…